Status PDDIKTI rektoratumsrappang@gmail.com 085299570468 Kode PT : 091058
LP3M UMS Rappang Monitoring KKN di 41 Desa Kabupaten Sidrap By Syarif Jasman Khalik  29 Jul 2025, 09:11:40 WIB

LP3M UMS Rappang Monitoring KKN di 41 Desa Kabupaten Sidrap

Sidrap, Pikiran.id — Lembaga Penelitian, Publikasi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M) Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) melaksanakan kegiatan monitoring terhadap mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Angkatan 7 yang tersebar di 41 desa se-Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.

Monitoring ini berlangsung selama empat hari, sejak 22 hingga 26 Juli 2025. Tim LP3M turun langsung ke lapangan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan, efektivitas program kerja, serta dampak nyata yang dirasakan masyarakat dari kehadiran mahasiswa KKN.

Dalam pelaksanaannya, LP3M membagi tim menjadi dua untuk menjangkau seluruh lokasi secara optimal. Tim 1 terdiri atas Dr. Ahmad Mustanir, S.I.P., M.Si dan Dr. C. Sunandar Said, S.KM., M.Kes. Sementara itu, Tim 2 beranggotakan Dr. C. Armayani, S.Pt., M.Si, Dr. C. Ayu Wulandari, M.Si, dan Hartati, S.Pd., M.Pd.

Ketua LP3M UMS Rappang, Dr. Ahmad Mustanir, S.I.P., M.Si, menyampaikan bahwa monitoring ini bertujuan untuk memberikan pembinaan dan penilaian, serta memastikan bahwa program kerja mahasiswa sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa dan visi pengabdian institusi.

“Kami ingin memastikan mahasiswa benar-benar hadir dan memberi manfaat bagi masyarakat. KKN bukan sekadar rutinitas akademik, tapi wujud kontribusi nyata perguruan tinggi dalam pembangunan desa,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Divisi Pengabdian Masyarakat LP3M, Dr. C. Sunandar Said, S.KM., M.Kes, menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi ruang evaluasi dan refleksi bagi mahasiswa agar program yang dijalankan lebih terarah dan berdampak.

Dengan pendekatan kolaboratif bersama pemerintah desa dan masyarakat lokal, LP3M UMS Rappang berharap KKN Reguler Angkatan 7 ini menjadi katalisator perubahan sosial yang berkelanjutan di Kabupaten Sidenreng Rappang.(*)