Status PDDIKTI rektoratumsrappang@gmail.com 085299570468 Kode PT : 091058
UMS Rappang Berada di Klaster Utama Berdasarkan Keputusan Kemendikbud Ristek By Muh.Nasruddin  10 Mar 2023, 16:04:17 WIB

UMS Rappang Berada di Klaster Utama Berdasarkan Keputusan Kemendikbud Ristek

Berdasarkan Keputusan Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemendikbud Ristek Nomor 0241/E5/DT.06.01/2023 tanggal 28 Februari 2022 tentang Penetapan Klasterisasi Perguruan Tinggi berdasarkan Kinerja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang berada di Klaster Utama.


UMS Rappang mengalami lonjakan pemeringkatan berdasarkan klasterisasi tersebut 3 tingkat diatasnya, karena sebelumnya UMS Rappang hanya berada di klasterisasi Binaan. 


Lonjakan ini merupakan pencapaian tertinggi diantara seluruh Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang ada di Indonesia.


Ahmad Mustanir , Kepala Lembaga Penelitian Publikasi dan Pengabdian Masyarakat (LP3M) UMS Rappang mennyatakan pencapaian tersebut tidak lepas dari kerja sama dari Kerjasama seluruh civitas akademika UMS Rappang.


"Melonjaknya pemeringkatan klasterisasi ini adalah Kerjasama seluruh civitas akademika UMS Rappang, terkhusus Inovasi dan terobosan-terobosan yang dilakukan Rektor UMS Rappang Prof.Jamaluddin, S.Sos., M.Si semenjak beliau menjabat Rektor diawal berdirinya kampus ini," tegasnya, Kamis (09/03/2023).


Untuk diketahui , Klasterisasi perguruan tinggi tahun 2023 didasarkan pada hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA dalam periode tahun 2019 hingga 2021.