Status PDDIKTI rektoratumsrappang@gmail.com 085299570468 Kode PT : 091058
Dosen Teknologi Hasil Pertanian UMS Rappang Terima SK Lektor Kepala dari LLDIKTI Wilayah IX By Widia Awalia  09 Agu 2025, 08:46:14 WIB

Dosen Teknologi Hasil Pertanian UMS Rappang Terima SK Lektor Kepala dari LLDIKTI Wilayah IX


PELOPORNEWS.INFO,Makassar – Dosen Program Studi Teknologi Hasil Pertanian Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang), Dr. Muhanniah, S.T.P., M.P., resmi menerima Surat Keputusan (SK) Jabatan Fungsional Akademik sebagai Lektor Kepala dari LLDIKTI Wilayah IX.

Penyerahan SK dilakukan dalam acara “Penyerahan SK Jabatan Fungsional Dosen Guru Besar dan Lektor Kepala” yang diselenggarakan di Aula LLDIKTI Wilayah IX, Jalan Bung, Makassar, Rabu 30 Juli 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Koordinator LLDIKTI Wilayah IX secara simbolis menyerahkan SK kepada para Rektor perguruan tinggi penerima, untuk kemudian diteruskan kepada masing-masing dosen di institusinya.

Salah satu SK yang diserahkan adalah milik Dr. Muhanniah, yang kemudian disampaikan langsung oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang kepada dosen yang bersangkutan.

Dalam sambutannya, Andi Lukman Koordinator LLDIKTI Wilayah IX  menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para dosen yang berhasil naik jabatan, serta mendorong agar capaian ini diikuti dengan peningkatan kontribusi dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Secara khusus, beliau juga menyampaikan penghormatan kepada UMS Rappang sebagai institusi yang telah menunjukkan perkembangan signifikan di luar Makassar.

“UMS Rappang adalah satu-satunya universitas di luar Makassar yang telah memberikan dampak besar, salah satunya dengan berhasil mendirikan Program Studi Doktor (S3), karena telah memenuhi syarat memiliki dua orang profesor tetap,” ungkap Koordinator LLDIKTI Wilayah IX dalam sambutannya.

Dr. Muhanniah menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan dan dukungan institusi serta LLDIKTI, dan berkomitmen untuk terus mengembangkan bidang Teknologi Hasil Pertanian, baik dalam kegiatan akademik, riset, maupun pengabdian kepada masyarakat.

Penerimaan SK ini menandai langkah penting dalam penguatan kapasitas dosen dan pengembangan kualitas akademik di UMS Rappang, sekaligus mencerminkan keberhasilan institusi dalam membina sumber daya manusia yang unggul dan kompetitif.

Sumber : PELOPORNEWS.INFO