Agung Danarto Apresiasi Peserta Munas Tarjih ke 32 Didominasi Ulama dan Ilmuwan Muda
MUHAMMADIYAH.OR.ID, PEKALONGAN— Ketua Majelis Tarjih periode 1985-1990, Azhar Basyir, pernah mengutarakan akan kekhawatiran terkait defisit kader Ulama Tarjih di Muhammadiyah. Azhar Basyir menyoroti fakta bahwa Ulama Tarjih cenderung didominasi oleh kaum tua dan usia senja.
Namun, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Agung Danarto, dengan tegas menepis kekhawatiran tersebut dalam pidatonya. Dalam sambutannya pada Penutupan Munas Tarjih ke-32 di Pekalongan pada Ahad (25/02), ia menyampaikan rasa syukur karena peserta Munas Tarjih ternyata didominasi oleh kalangan usia produktif. Penegasan ini memberikan pandangan optimis terhadap masa depan Ulama Tarjih Muhammadiyah. Dengan kehadiran kader-kader muda, lembaga ini diharapkan tetap menjadi pilar keilmuan yang dinamis dan relevan.
Peserta Munas Tarjih ke-32 yang berjumah lebih dari 300 orang ini diketahui berasal dari beragam latar belakang, mencakup ahli astronomi, pakar ekonomi Islam, dan intelektual di bidang hukum Islam. Keberagaman ini dianggap sebagai kekayaan, karena memberikan kontribusi beragam pengetahuan dan perspektif dalam pengembangan keilmuan di lingkungan Muhammadiyah.
Dengan adanya para ahli dari bidang-bidang khusus ini, diharapkan Ulama Tarjih Muhammadiyah dapat terus berkembang dan relevan dalam menyikapi tantangan zaman. Agung mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama menjaga keberlanjutan lembaga ini, memastikan bahwa Ulama Tarjih Muhammadiyah tetap menjadi garda terdepan dalam menghadirkan solusi Islam yang adaptif dan inklusif.
Agung menjelaskan bahwa Munas Tarjih ke-32 telah berhasil menyahkan tiga materi krusial, yaitu Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT), Pengembangan Manhaj Tarjih, dan Fikih Wakaf Kontemporer. Menurutnya, ketiga materi ini mencerminkan kemajuan Muhammadiyah dalam menghadapi dinamika zaman.
Sementara menggaris bawahi signifikansinya, Agung menegaskan bahwa keputusan terkait materi Munas Tarjih ini perlu segera disosialisasikan secara masif kepada masyarakat. Dalam konteks ini, sosialisasi diharapkan dapat melibatkan berbagai lapisan masyarakat agar pemahaman dan dukungan terhadap kebijakan Muhammadiyah semakin meluas.
Keputusan terkait KHGT, Pengembangan Manhaj Tarjih, dan Fikih Wakaf Kontemporer bukan hanya sebatas pencapaian internal Muhammadiyah, melainkan sebagai upaya nyata untuk memberikan kontribusi positif dalam pemberdayaan umat Islam secara global.
Dengan sosialisasi yang efektif, Muhammadiyah berharap dapat memperoleh dukungan luas dalam implementasi kebijakan-kebijakan tersebut, menciptakan dampak yang berkelanjutan dalam mewujudkan visi dan misi organisasi keagamaan tersebut.
Dalam acara penutupan ini turut juga dihadiri oleh Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syamsul Anwar, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Hamim Ilyas, Rektor Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan Nur Izzah, dan peserta Munas Tarjih lainnya.
(https://muhammadiyah.or.id/2024/02/agung-danarto-apresiasi-peserta-munas-tarjih-ke-32-didominasi-ulama-dan-ilmuwan-muda/)
Artikel Lainnya :
- Kepemimpinan Sinergis IMM Membumikan Gerakan Inklusif Berkemajuan
- Munas Tarjih ke-32 Terima Pengoperasian Wakaf di Pasar Modal dan di Sektor Asuransi Syariah
- Musyawarah Nasional Tarjih ke-32 di Pekalongan Resmi Ditutup
- Gerakan Amal Salih Warga Muhammadiyah Memajukan AUM Bersama-sama
- Turnamen Futsal UMS Rappang Cup II: Ajang Pencarian Bakat Pemain Bertalenta