UMS Rappang Hadiri Bimbingan Teknis dan Evaluasi Laporan PDDIKTI Priode 2018-1
MAKASSAR - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX baru-baru ini menyelenggarakan bimbingan teknis dan evaluasi laporan PDDIKTI priode 2018-1 di Hotel Singgasana pada tanggal 11-12 Juli 2019. Bimtek yang dilaksanakan tersebut merupakan bimtek angkatan ketujuh yang dilaksanakan pada tahun ini. Bimtek angkatan ketujuh ini dihadiri oleh 66 PTS yang berada di lingkup LLDIKTI IX. Dalam acara tersebut, UMS Rappang diwakili oleh Aswadi, S.Pd., M.Pd. selaku Kepala Badan Penjaminan Mutu (BPM) dan Sundari, S.A.P. selaku staf Biro Sistem Informasi (BSI) yang menangani langsung pelaporan PDDIKTI di UMS Rappang.
Dalam kegiatan tersebut, Kabag Kelembagaan dan Sistem Informasi LLDIKTI IX Munawir Sadzali Razak, S.IP., MA. Menjelaskan kaitan antara Sistem Panjaminan Mutu (SPMI dan SPME) dengan data di PDDIKTI. Kaitannya dengan SPMI (internal) yakni data pada PDDIKTI digunakan oleh setiap perguruan tinggi untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Adapun kaitan dengan SMPE (eksternal) yakni data dari PDDIKTI digunakan oleh BAN-PT melalui akreditasi untuk menentukan kelayakan dan peringkat pencapaian mutu program studi dan perguruan tinggi. Kaitan tersebut menunjukkan data yang ada di PDDIKTI merupakan hal yang sangat penting. Lebih lanjut Ali Israstaf Bagian Sistem Informasi dan kerjasama mengatakan “PDDIKTI itu ibarat matahari di sistem tata surya, sinar matahari merupakan sumber energi bagi planet-planet yang mengelilinginya, maka jangan biarkan sinar itu redup ”diibaratkan matahari karena data di PDDIKTI digunakan oleh berbagai pihak baik di lingkup Kemenristekdikti maupun diluar Kemenristekdikti oleh karena itu data yang ada di PDDIKTI merupakan data yang valid dan terupdate. Selain dilakukan bimtek dan evaluasi, dalam acara tersebut juga digunakan untuk melakukan, mensosilisalisasikan Early Warning System (EWS). EWS digunakan oleh Pimpinan perguruan tinggi dan operator untuk memantau permasalahan-permasalahan yang terkait data yang ada di PDDIKTI. Setelah kegiatan bimtek, operator diberi waktu dua minggu untuk memperbaiki yang diidentifikasi sebagai “data sampah” yang masih terdapat di PDDIKTI.
Artikel Lainnya :
- Kunjungi Lokasi KKN dan Magang III di Bulo Wattang, Tim IT UMS Rappang Lakukan Ini
- Usai Dilantik, Kepala LP3M UMS Rappang Bakal Genjot 7 Item Ini
- Hari Kedua KKN, Mahasiswa di Posko Bulo Wattang Lakukan Ini
- Ratusan Mahasiswa KKN UMS Rappang Siap Ramaikan Acara Puncak Bhayangkara ke-73
- Kelola Layanan Publik Berbasis IT, UMS Rappang Sukses Dampingi 11 Desa di Sidrap