Status PDDIKTI rektoratumsrappang@gmail.com 085299570468 Kode PT : 091058
UMS Rappang Dapat Asesmen Surveilen Penggabungan Akreditasi dari BAN-PT. By Zulkarnain  16 Agu 2019, 00:22:33 WIB

UMS Rappang Dapat Asesmen Surveilen Penggabungan Akreditasi dari BAN-PT.

SIDRAP – Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) kembali berkunjung ke Rappang melakukan asesmen lapangan dalam rangka Surveilen Penggabungan Akreditasi dari STKIP dan STISIP Muhammadiyah Rappang menjadi Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang, Kamis (15/8) pagi tadi.

 

Rombongan yang dijemput sejumlah pejabat tinggi UMS Rappang tiba Rabu sore di Rappang. Mereka adalah Prof.Akhmad Fauzy, Ph.D. dari Anggota Dewan Eksekutif BAN-PT, Ir.Sahid Susanto, M.Si. dari Universitas Gadjah Mada, Dr.Bambang Tri Harsanto, M.Si. dari Universitas Jend.Soedirman, Dr.Ir.Mery Hasmeda, M.Sc. dari Universitas Sriwijaya, dan Ikhwanul Hakim, B.Ict. dari Staf BAN-PT.

 

Kegiatan surveilen yang meliputi pengumpulan data mahasiswa, anggaran, dan lain-lain tersebut berlangsung dalam suasana penuh semangat. Misalnya, pengumpulan data mahasiswa yang dimotori oleh Badan Penjaminan Mutu (BPM) melibatkan segenap pimpinan dan staf prodi untuk memperoleh data yang benar-benar valid.

 

Menjelang akhir kegiatan, rombongan pun menyempatkan berkeliling kampus UMS Rappang yang terdiri dari 3 (tiga) fakultas, yakni FKIP, FISIP, dan FaST. Mereka tertarik dengan beragamnya sarana dan prasarana yang sudah dilengkapi pendingin ruangan (AC), seperti ruang perkuliahan, perpustakaan, laboratorium ujian online, hingga saung seni yang menjadi pusat pendaftaran mahasiswa baru. Tidak terkecuali teknologi pindai QR code yang menggunakan smartphone untuk mencatat presensi/absensi dan kinerja seluruh sivitas akademika setiap harinya.

 

Hingga di penghujung acara, Prof.Akhmad Fauzy, Ph.D. mengingatkan pihak UMS Rappang untuk mempersiapkan kembali akreditasi. Karena ini penggabungan, maka lama berlakunya nilai akreditasi nanti sesuai jangka waktu. Misalnya STISIP masa berlaku akreditasi institusinya 2024, sementara STKIP 2020, maka yang diambil adalah masa terdekat yakni harus akreditasi lagi di tahun 2020 mendatang. “Mari berdoa semoga hasilnya sesuai dengan harapan,” ungkapnya seraya menutup acara.

(aa/an)