Status PDDIKTI rektoratumsrappang@gmail.com 085299570468 Kode PT : 091058
KKN UMS Rappang Serahkan HAKI Bukit Sulapa\' Angin Punjabu By Muh. Nasruddin  07 Nov 2022, 10:37:01 WIB

KKN UMS Rappang Serahkan HAKI Bukit Sulapa\' Angin Punjabu

Buntu Buangin - Setelah agenda pelantikan pengurus Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Buntu Buangin yang dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2022 kembali mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang Posko Buntu Buangin menyerahkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)  untuk Tempat Wisata Bukit Sulapa' Angin PUNJABU (Puncak Jambu-Jambu) Kec. Pitu Riase, Kab. Sidenreng Rappang.

Hak Kekayaan Intelektual didefinisikan sebagai hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HKI, seperti UU Hak Cipta, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang, Varitas Tanaman dll.

Penerbitan HAKI ini sendiri diinisiasi oleh Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan Abd. Jabbar. A, S.I.P., M.Si yang juga diamanahkan sebagai dosen instruktur di Desa Buntu Buangin.

Selain itu Abd. Jabbar A. yang sering disapa AJB mengharapkan seusai kegiatan KKN selalu ada komunikasi antara Pemerintah Desa Buntu Buangin dengan Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang terkait pengembangan Sumber Daya Manusia dan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.