
KKN UMS Rappang Serahkan HAKI Bukit Sulapa\' Angin Punjabu
Buntu Buangin - Setelah agenda pelantikan pengurus Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Buntu Buangin yang dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2022 kembali mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang Posko Buntu Buangin menyerahkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk Tempat Wisata Bukit Sulapa' Angin PUNJABU (Puncak Jambu-Jambu) Kec. Pitu Riase, Kab. Sidenreng Rappang.
Hak Kekayaan Intelektual didefinisikan sebagai hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HKI, seperti UU Hak Cipta, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang, Varitas Tanaman dll.
Penerbitan HAKI ini sendiri diinisiasi oleh Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan Abd. Jabbar. A, S.I.P., M.Si yang juga diamanahkan sebagai dosen instruktur di Desa Buntu Buangin.
Selain itu Abd. Jabbar A. yang sering disapa AJB mengharapkan seusai kegiatan KKN selalu ada komunikasi antara Pemerintah Desa Buntu Buangin dengan Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang terkait pengembangan Sumber Daya Manusia dan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
Artikel Lainnya :
- Sidang Pleno 1 Muktamar ‘Aisyiyah Dibuka, Bahas Empat Materi Pokok
- Tak Mau Kalah, Muhammadiyah di Luar Negeri Juga Kirimkan Penggembira untuk Hadiri Muktamar ke-48
- Resmikan RSMBS, Haedar Nashir: Islam Membangun Peradaban Maju
- Muktamar Aisyiyah Akan Bahas 10 Isu Strategis, Apa Saja?
- Resmikan Gedung MBS Klaten, Abdul Mu’ti Pesankan Istiqamah Beramal Salih