Status PDDIKTI rektoratumsrappang@gmail.com 085299570468 Kode PT : 091058
24 Dosen UMS Rappang menerima SK Kenaikan Pangkat dan Inpassing By Zulkarnain  20 Feb 2021, 13:09:41 WIB

24 Dosen UMS Rappang menerima SK Kenaikan Pangkat dan Inpassing

Selain 23 dosen yang menerima pendanaan penelitian Perguruan Tinggi Non Badan Hukum tahun 2021 kembali BPH dan Rektor UMS Rappang menyerahkan Surat Keputusan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Kepala LLDikti IX tentang kenaikan Pangkat dan Inpassing. Sebanyak 24 orang dosen UMS Rappang hari ini Sabtu, 20 Februari 2021 di Aula Lt. 2 Rektorat menerima SK Kenaikan Pangkat dan Inpassing, adapun harapan rektor kedepannya sekiranya dosen UMS Rappang lebih giat dan semangat lagi dalam menjalankan Tridharma perguruan Tinggi di lingkup UMS Rappang.