
Tolak Rezimentasi Agama, Haedar: Indonesia Bukan Negara Agama, Bukan Juga Negara Sekuler
MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Muktamar Muhammadiyah ke-48 melahirkan enam isu strategis yang akan menjadi fokus Muhammadiyah periode 2022-2027.
Menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, isu strategis adalah fenomena krusial yang sedang terjadi di masyarakat dan menuntut pemecahan masalah.
Salah satu isu strategis dari enam tema yang ada adalah problem rezimentasi agama. Dalam pengantar Dialektika Tvmu, Sabtu (10/12), Haedar menilai fenomena ini mulai terjadi dan harus dicegah.
“Kita melihat juga ada problem rezimentasi agama di mana agama secara bias, tendensius dan subjektif baik itu berbentuk paham atau golongan ingin disenyawakan dengan negara lalu menjadi kekuatan negara. Ini bagi kami berlawanan dengan dasar konstruksi ide dan cita-cita Indonesia sebagai negara Pancasila,” ungkapnya.Guru besar sosiologi ini lantas menjelaskan bahwa Pancasila adalah kesepakatan para pendiri bangsa yang harus senantiasa dijaga. Oleh Muhammadiyah, ikhtiar itu dinyatakan lewat dokumen resmi Darul Ahdi wa Syahadah.
“Semua bertemu di situ, negara hasil kesepakatan bersama dan kita tidak boleh keluar dari situ termasuk bentuk negara. Indonesia bukan negara sekuler, maka jangan dibawa jadi negara sekuler dan Indonesia bukan negara agama maka jangan dibawa menjadi negara agama,” jelasnya.
“Negara agama itu bukan saja semata-mata kekhilafahan, itu jelas kita tolak, atau negara berdasar agama tertentu, tapi juga menjadikan paham agama tertentu, mazhab tertentu, kekuatan agama tertentu itu mendominasi negara dan bersenyawa dengan negara lewat politik,” tambah Haedar.
Jika masalah ini dibiarkan berlarut dan terus terjadi, Haedar khawatir Indonesia tidak saja kehilangan Pancasila, tetapi juga terjatuh ke dalam konflik horisontal sebagaimana perang sipil yang pernah terjadi di Eropa.
“Nah ini akan ada problem besar jatidiri Indonesia sebagai negara Pancasila menjadi tereliminasi. Kedua, akan ada problem serius di mana akan ada pertentangan kelompok agama melawan kekuatan agama di balik negara itu,” kata dia.
“Atau di (khazanah) Islam ada istilah mihnah (ujian), ketika suatu mazhab berkuasa dan menghabisi mazhab lain yang tidak berkuasa, ini tidak boleh terjadi ke depan dan menjadi perhatian kita ke depan,” tegasnya. (afn)
(https://muhammadiyah.or.id/tolak-rezimentasi-agama-haedar-indonesia-bukan-negara-agama-bukan-juga-negara-sekuler/)
Artikel Lainnya :
- Menteri PPPA Apresiasi Hunian Darurat Muhammadiyah yang Ramah Perempuan dan Anak
- Kebersamaan Warga Muhammadiyah Adalah Energi untuk Memajukan Dakwah Persyarikatan
- Salmah Orbayinah: Risalah Perempuan Berkemajuan Panduan untuk Semua Kalangan
- Tagline Muhammadiyah 2022-2027 ‘Muhammadiyah Unggul Berkemajuan’ Perlu Kepemimpinan Transformatif
- Pergeseran Tata Kelola Program Lazismu dari Pendistribusian Menuju Pemberdayaan