
Halal Bihalal Tradisi Keagamaan yang Penting Dikembangkan
MUHAMMADIYAH.OR.ID, MALANG – Setelah Idulfitri, umat Islam Indonesia biasanya melanjutkannya dengan acara halal bihalal yang telah menjadi warisan budaya tak benda yang lahir dari tradisi keagamaan di Indonesia. Acara halal bihalal biasanya diselenggarakan oleh institusi pendidikan, birokrasi, bahkan kekeluargaan telah lama dilakukan di Indonesia. Oleh karena itu, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Muhadjir Effendy minta supaya dilestarikan. “Halal bihalal ini bagian dari warisan budaya tak benda bangsa kita, khususnya umat Islam yang perlu kita lestarikan dan kembangkan bersama. Karena wahana yang paling elegan untuk dipakai bersilaturahmi,” kata Muhadjir pada Rabu (9/4) dalam Halal Bihalal Keluarga Besar Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Melalui halal bihalal dapat mencairkan
hubungan yang sempat beku. Meskipun bermaaf-maafan bisa dilakukan setiap saat,
setiap waktu, namun kerap kali seorang memerlukan kesempatan yang pas dan
membuat nyaman untuk mencairkan hubungan yang beku. Meski tidak disebutkan secara eksplisit dalam
Al Qur’an, namun halal bihalal dapat ditemukan kesesuaiannya dalam surat Ali
Imran ayat 133 dan 134. Dalam ayat tersebut disebutkan salah satu ciri orang
yang masuk surga adalah orang yang menahan amarah dan memaafkan. “Kalau kita runtut ayat ini tidak ada hubungannya
dengan halal bihalal, ini kaitannya dengan utang piutang dan riba….. tapi tidak
apa-apa, karena kita juga masih punya hutang dosa, utang salah, kita sempatkan
untuk ini agar saling memaafkan,” katanya.
(https://muhammadiyah.or.id/2025/04/halal-bihalal-tradisi-keagamaan-yang-penting-dikembangkan/)
Artikel Lainnya :
- Mana yang harus Didahulukan: Qadha Ramadan atau Puasa Syawal?
- Muhammadiyah Tegaskan Dukungan ke Pemkab Sidrap
- Bupati Sidrap Ajak Kader Muhammadiyah Berkontribusi ki Dalam Pembangunan Daerah
- Hadiri Syawalan PWM Sulsel, Haedar Tekankan Transformasi Nilai Ketakwaan
- HIMAGRO UMS Rappang Berbagi Takjil di Bundaran Bambu Runcing